Minggu, 17 Mei 2015

MARGIN


KONSEP PERHITUNGAN MARGIN
Makalah ini dibuat untuk memenihi tugas mata kuliah Manejemen Perbankan Syariah
Widhiya Ninsiana, M.Hum


Disusun Olah

                                    Ayu Pandraiti                                    13102424
                                   

JURUSAN SYARIAH
PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) JURAI SIWO METRO
Th. 2015

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................. 1
DAFTAR ISI.............................................................................................. 2
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................... 3
A.    Latar Belakang................................................................................. 3
BAB 11 PEMBAHASAN.......................................................................... 4
A.    Perhitungan Biaya Margin............................................................... 4
B.     Persyaratan Untuk Perhitungan Margin Keuntungan...................... 7
C.     Macam-macam Margin..................................................................... 8
BAB III PENUTUP................................................................................... 23
A.    Kesinpulan....................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 24



BAB 1
PENDAHULUAN

Setelah mempelajari berbagai macam produk pembiayaan bank syariah, kita akan memasuki pembahasan tentang bagaimana menetapkan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan sehingga bank syariah dapat memperoleh return yang maksimal. Dengan demikian, bank syariah dapat pula memberikan bagi hasil yang maksimal kepada dana pihak ketiga karena semakin tinggi keuntungan yang diperoleh bank, semakin tinggi pula bagi hasil yang diberikan bank kepada pihak ketiga, dan begitu sebaliknya.
Selain dituntut untuk mematuhi aturan-aturan syariah, bank syariah juga diharapkan mampu memberikan bagi hasil kepada dana pihak ketiga minimal sama, atau bahkan lebih besar, bari pada suku bunga yang berlaku di bank konvensional serta menerapkan margin keuntungan pembiayaan yang lebih rendah dari pada suku bunga kredit di bank konvensional.
Untuk merealisasikan konsep tersebut, bank syariah harus dikelola secara optimal berlandaskan prinsip-prinsip amanah, sidik, fatanah, dan tabliq, termasuk dalam hal kebijakan penetapan margin keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan.





BAB II
PENBAHASAN

A.    Perhitungan Biaya Margin
Biaya margin adalah biaya yang dibayarkan untuk menghasilkan satu unit tambahan dana, untuk mendapatkan penghasilan (return) atas aset tambahan yang dibeli dengan dana itu. Untuk menjelaskan konsep ini deberikan pendekatan yang sangat disederhanakan, yaitu menentukan marginal cost untuk satu sumber dana saja yang hendak dipergunakan oleh bank yang bersangkutan.
Contoh: misalkan sebuah bank ingin menarik suatu dana jang biayanya 8%, sedangkan 22% dari dana itu akan dipakai sebagai non earning aset dan biaya untuk memperoleh serta pelayanan rekening tersebut adalah 2,5%. Hitunglah biaya marginalnya , lalu gunakan biaya ini sebagai basis untuk menentukan harga aset yang akan ditarik ka dalam bank.
            Biaya bunga + biaya lain-lain              8,0 + 2,5          13,46%
1- % non earning assets                   1-0,22


Pooled Marginal Cost of Funds
alternatif kedua adalah menggunakan perhitungan avarage marginal cost. Dalam tabel di bawah ini diasumsikan bahwa bank ini diharapkan tunbuh 14 milyar dalam tahun depan, terutama melalui lima sumber pendanaan (financing). Biaya bunga, biaya sumua aset-aset yang lain dan persentase dalam non-earning assets yang diharapkan dalam tahun berikutnya, penghasilan yang diperlukan atas earning aset untuk menutup biaya yang di pool (pooled cost of founds) adalah 14,56%, diperolah dengan membagi total biaya dana yang ditarik dengan jumlah dana yang dapat ditambahkan dalam earning aseets. 
Contoh perhitungan biaya dana marginal
Jenis data
(1)
Jmlh pertambahan
(2)
Persentase aset yang dapat diinvestasikan
(3)
Jumlah yg dapat diinvestasikan
(4)
Interest & biaya lain
Total biaya (1)X(4)
Tabungan
3
78%
2,32
10,5%
0,315
Sertifikat pasar uang
5
93%
4,65
12,6%
0,630
Sertifikat deposito
2
93%
1,86
14,1
0,282
Deposito berjangka
3
93%
2,79
12,1
0,366
Ekuitas yang mendukung
1
96%
0,96
24,2
0,242
Total
14

12,60

1,835


Marginal cost                          total biaya                       1,835           13,11%
                                    Total jmlah tambahan dana            14

Penghasilan yang dibutuhkan atas earning asset =
                        Total biaya                      1,835           14,56%
            Dana yg bisa diinvestasikan        12,60


            Weighted Avarage Projected Cost sebagai Perkiraan Biaya Marginal Dana
            Teori finansial menyarankan bahwa jika sebuah bank diasumsikan telah didanai dengan dana yang keseluruhan biayanya paling rendah, maka biaya marginal dananya akan sama dengan  weighted Avarage Projected Cost of fund.
Contoh perhitungan biaya dana yang diproyeksikan
Jenis dana
Jumlah rata-rata (Rp)
Biaya proses (%)
Total biaya (Rp)
Simpanan giro tidak berbunga
32
4,6%
1,472
Simpanan giro berbunga
12
10,5%
1,260
Tabungan
6
9,0%
0,540
Rekening pasar uang
25
12,6%
3,150
Deposito berjangka
20
12,1%
2,420
Sertifikat lainnya
34
14,1%
4,794
Deposito berjangka lainya
12
12,2%
1,464
Pinjaman jangka pendek
6
14,1%
0,846
Liabilitas lainnya
1
8,1%
0,081
Saham ekuitas
2
24,2%
2,904
Total
160

18,931


weighted Avarage Cost of fund         18,931             11,83%
                                                              160

            Penghasilan yang dibutuhkan atas aset non-kas untuk menutup biaya dana yang dapat diinvestasikan berjumlah 141,5 adalah:
18,931             13,38%
 141,5

B.     Persyaratan Untuk Perhitungan Margin Keuntungan
Marjin keuntungan =f (plafnd) hanya bisa dihitung apabila komponen-komponen yang dibawah ini tersedia
a.       Jenis perhitungan marjin keuntungan
b.      Plafond pembiayaan sesuai jenis
c.       jangka waktu pembiayaan
d.      tingkat marjin keuntungan pembiayaan
e.       pola tagihan atau jatuh tempo tagihan (baik harga pokok maupun marjin keuntungan)
Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal yang tidak termasuk dalam perhitungan hari marjin keuntungan. 
Contoh :
Pola tagihan bulanan yaitu pembiayaan dimulai tanggal 05 maret 2000 dan tagihan pertama jatuh tempo pada tanggal 05 april 2000. Maka jumlah hari yang dihitung adalah  (05-03-2000 dikurangi 05-04-2000 ) tidak termasuk 05-04-2000, karena kewajiban nasabah secara efektif hanya sampai dengan tanggal 04-04-2000 jam 23:59 WIB dan tanggal 04-04-2000 jam 00:00 WIB sudah jatuh tempo, sehingga tanggal 04-04-2000 tidak termasuk
                                                                                                           



C.    Macam-Macam Marjin

1.      Marjin keuntungan menurun
Marjin keuntungn menurun adalah perhitungan marjin keuntungan yang semakin menurun sesuai dengan menurunnya harga pokok, sebagai akibat adanya cicilan/angsuran harga pokok,jumlah angsuran (harga pokok dan marjin keuntungan)yang dibayar nasabah setiap bulan semakin menurun.
Contoh:
1.      Nasabah dengan plafond,PLFN = Rp.100.000.0000.00
2.      Jangka waktu pembiayaan 1 tahun
3.      Tingkat marjin keuntungan setahun. MRJ = 16%
Maka jadwal angsuran pembiayaan adalah sebagai berikut :
Ø  Angsuran harga  pokok perbulan,APPB = (PLFN/12) = 8,333,333,33
Ø  Pencairan 05-03-2000 sejumlah Rp.100.000.000.00
No
Tanggal
Pokok
Marjin keuntungan
1.       
O5-04-2000
APPB
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12
2.       
05-05-2000
APPB
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12
3.       
05-06-2000
APPB
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12
12.
05-04-2001
APPB
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12

Jadi untuk menghitung angsuran ke 2 maka :
APPB= Pokok= 8,333,333,33
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12 = marjin keuntungan =
((100,000,000 – ((2-1)*8,333,333,33)) * 0.16)/12= Rp. 1,222,222,22
Angsuran 2
Angsuran Harga pokok =                    Rp. 8,333,333,33
Angsuran marjin keuntungan  =          Rp. 1,222,222,22
                                                                        Rp. 9,555,555,55       
Angsuran ke 5 =
APPB = Pokok= 8,333,333,33
((100,000,000-((5-1)*8,333,333,33))*0,16)/12 = Rp. 888,888,88
Angsuran harga pokok =                     Rp. 8,333,333,33
Angsuran marjin keuntungan =           Rp.     888,888,88
                                                                        Rp.  9,222,222,2

2.      Marjin keuntungan rata-rata
Marjin keuntungan rata-rata adalah marjin keuntungan menurun yang perhitungan secara tetap dan jumlah angsuran (harga pokok dan marjin keuntungan ) dibayar nasabah tetap setiap bulan.
Contoh
1.         Nasabah dengan plafond, PLFN = Rp. 100,000,000.00
2.         Jangka waktu pembiayaan dalam bulan JWK = 12,atau 1 tahun
3.         Tingkat marjin keuntungan setahun,MRJ = 16%


Maka jadwal angsuran pembiayaan adalah sebagai berikut :
Ø  Pencairan 05-03-2000 sejumlah Rp. 100,000,000,00
Ø  APPB = PLFN/12 (1 tahun -12 bulan )
Ø  Marjin keuntungan = ((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)

No
Tanggal
Pokok
Marjin keuntungan
1
05-04-2000
APPB
((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
2
05-05-2000
APPB
((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
3
05-06-2000
APPB
((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
12
05-04-2001
APPB
((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)

Maka rumus nya adalah :
Angsuran  (i)                           =Harga Pokok (I) + Marjin Keuntungan (i), untuk i                          = 1s/d JWK
Angsuran Harga Pokok (i) = APPB = 100,000,000,00/12        = Rp. 8,333,333.33
Angsuran marjin
Keuntungan (i) =
((JWK+1)/(2* JWK))*PLFN*(MRJ/12)
((12+1)/(2*12))*100,000,000 *(0.16/12)



=Rp. 720,000.00

Total
= Rp. 9,053,333.33
                                                                                               
3.      Marjin keuntungan flat
Marjin keuntungan flat adalah perhitungan marjin keuntungan terhadap nilai harga pokok pembiayaan secara tetap dari suatu period eke periode lainnya, walaupun baki debednya menurun sebagai akibat dari adanaya angsuran harga pokok.
Contoh
1.         Nasabah dengan plafond, PLFN= Rp. 100,000,000.00
2.         Jangka waktu pembiayaan dalam bulan JWK =12,atau 1 tahun
3.         Tingkat marjin keuntungan setahun, MRJ =16%
4.         K=  angsuran ke 1,2,3… dan seterusnya.
Maka jadwal angsuran pembiayaan adalah sebagai berikut:
Ø  Pencairan 05-03-2000 sejimlah 100,000,000.00
Ø  APPB(k) = Harga pokok (k) = PLFN /JWK
Ø  APMB (k) =Marjin keuntungan (k) = (PLFN/JWK) * (MRJ/12)
Maka angsuran ke 5 adalah:
Angsuran harga pokok (5) = (100,000,000/12)                  = Rp. 8,333,333.33
Angsuran marjin                = (100,000,000/12)*(0,16/12)  =Rp.    444,444.44
 keuntungan (5)
Total
= Rp. 8,777,777.77

4.      Marjin keuntungan annuitas
Marjin keuntungan annuitas adalah marjin keuntungan yang diperoleh dari perhitungan secara annuitas. Perhitungan annuitas adalah suatu cara pengembalian pembiayaan dengan pembayaran angsuran harga pokok dan marjin keuntungan secara tetap. Perhitungan ini akan menghasilkan pola angsuran harga pokok yang sem,akin besar dan marjin keuntungan yang semakin menurun.
Penentuan tingkat margin pembiayaan di perbankan syariah berbeda dengan penentuan tingkat margin pembiayaan yang dilakukan oleh bank konvensional. Karena proses pembiayaan dalam bank islam secara umum terbagi menjadi dua prinsip, yakni sebagai berikut:
1.      Produk pembiayaan berbasis Natural Uncertainty Contracts (NUC)
Yakni akad bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan (return), baik dari segi jumlah maupun waktu seperti mudharabah dan musyarakah dengan menerapkan tingkat nisbah bagi hasil terhadap produk tersebut.
Proses penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan ini ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tingkat keuntungan yang diharapkan pihak bank.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa komponen yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar meliputi:
1)      Beban dana operasional
Merupakan beben dana operasional yang langsung dikeluarkan bank untuk memperoleh sejumlah dana tertentu dari shohibul maal, baik untuk simpanan giro, tabungan atau deposito berjangka. Besarnya dana operasional ini sangat tergantung pada seberapa besar bonus atau imbal bagi hasil yang diberikan kepada shohibul maal. Semakin tinggi bonus atau imbal bagi hasil maka akan semakin tinggi pula beban dana operasional dan demikian pula sebaliknya.


Contoh:
Total beban pendapatan.         1.075.437.139 X 100% = 0,6742% E.R. = 8,0899%
Total dana efektif                   159.523.509.351

2)      Beban dana efektif
Merupakan beban dana operasional yang dikeluarkan bank setelah diperhitungkan dengan cadangan likuiditas wajib minimum yang harus dipelihara oleh bank dan selebihnya dapat disalurkan kepada para mudharib berupa penempatan dana, dalam berbagai bentuk pembiayaan. Semakin besar jumlah cadangan wajib minimum yang dipelihara maka semakin meningkatkan jumlah beban dana bank , karena semakin kecil jumlah dana yang dapat disalurkan kembali kepada mudharib.
Tahapan perhitungan beban dan efektif, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)        Tampilkan dana menurut jenisnya
b)        Hitung Reserve Requirement (RR) sesuai ketentuan bank Indonesia, misalnya 5% (idealnya adalah RR yang efektif terjadi pada bank masing-masing)
c)        Kurangkan dari saldo rata-rata perjenis dana
d)       Hitung beban efektif, dengan rumus:

Berdasarkan hasil perhitungan beban dana efektif di atas sudah dapat dipastikan bahwa beban dana efektif akan selalu lebih tinggi dari beban dana operasional bank, karena bank harus membayar setiap satu rupiah dana yang dihimpun hanya dapat dialokasikan untuk pembiayaan sebesar 95% dari total dana, sebagai akibat adanya ketentuan kewajiban memelihara Resever Requirement (misal 5%)
3)      Beban Overhead
Komponen yang diperhitungkan dalam beban overhead ini masih terdapat perbedaan persepsi diantara para banker’s, namun demikian idealnya seluruh beban dana di luar baban dana yang digunakan dalam menghimpun dana serta beban yang di keluarkan dalam rangka pengelolaan penyaluran pembiayaan sepatutnya diperhitungkan sebagai beban overhead.
Begitu juga berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang operasional tentu menimbulkan beban baru misal biaya gaji (kompensasi) SDM, administrasi dan umum, dan beban lainnya. Misalnya, beban overhead yang dikeluarkan bank salama satu tahun adalah sebesar Rp. 5.000.000, sedangkan total earning assets (Sertifikat Bank Indonesia, penempatan lainnya BI, giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, obligasi, surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, pembiayaan yang diberikan, penyertaan, dan lain-lain) adalah sebesar Rp. 200.000.000, maka, 

Beban Overhead= total biaya overhead   x 100% =       5.194.133
Total earning aseet                        228.377.433 =2,2744%

Tiap bank dalam menetapkan persentase beban overhead akan berbeda, karena sangat tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Tinggi rendahnya beban overhead suatu bank sangat tergantung efisiensi pada masing-masing bank dan kemampuan bank dalam mengendalikan penggunaan biaya dalam mengelola earning aseets. Overhead cost antara corporate banking dan retail banking akan berbeda, karena bagi corporate banking sudah dapat dipastikan overhaed cost-nya akan lebih rendah dibanding dengan retail banking. Sehingga belum ada kajian yang menyatakan berapa besar beban overhead yang ideal bagi suatu bank.

4)      Beban dana
Merupakan beban dana efektif setalah ditambah dengan beban overhead. Jadi = Beban dana efektif + beban overhead = 8,5157% + 2,2744% = 10,7901%.

5)      Margin (Laba yang Diinginkan)
Setiap bank melakukan transaksi selalu menginginkan atau memperoleh laba yang maksimal atau optimal. Penetapan laba yang diinginkan ini memerlukan perhitungan dan pertimbangan yang matang, karena akan berakibat pada tingkat margin atau imbal bagi hasil menjadi tinggi. Dalam menetapkan margin ini juga memperhatikan kondisi persaingan, kondisi nasabah serta menurut jenis proyek yang dibiayai.
Semakin besar pembiayaan berkualitas telah disalurkan bank pada nasabah akan menentukan kemampuan bank dalam menghasilkan net margin,sehingga basar kecilnya pembiayaan berkualitas dan berpengaruh terhadap margin yang diperoleh bank, selanjutnya terbuka peluang bagi bank untuk menekan margin dan akhirnya dapat menekan tingkat margin atau nisbah bagi hasil.
Margin biasanya dinyatakan dalam suatu persentase, misalnya dalam menghitung tingkat margin atau nisbah bagi hasil bank menetapkan spread sebesar 2,4613% yang dihitung dari perkiraan keuntungan yang diinginkan oleh bank. Proyeksi tersebut dapat saja dikuantifikasi dengan menghitung berapa jumlah keuntungan diperkirakan dengan jumlah rata-rata outstanding loan dalam satu bulan.
                               Contoh: Proyeksi keuntungan sebasar Rp. 15.000.000, sementara proyeksi penyaluran pembiayaan sebesar Rp. 101.573.245, maka spread adalah Rp. 2.500.000 atau Rp.101.573.245 = 2,4613%.
6)      Cadangan Resiko pembiayaan bermasalah
Hal ini merupakan salah satu komponen dalam menetapkan tingkat margin atau nisbah bagi hasil suatu bank. Kemungkinan resiko yang dihadapi bank dalam penyaluran pembiayaan tidak dapat dihindarkan berupa resiko gagal bayar dari nasabah tertentu, sehingga dalam menentukan besarnya tingkat margin atau nisbah bagi hasil yang dibebankan kapada nasabah, faktor resiko ini perlu diperhitungkan sebagai salah satu komponen penentu terhadap bunga pembiayaan dan resiko ini dapat terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Premi resiko yang akan diperhitungkan ini dapat diperoleh dari pengalaman bank dalam mengelola pembiayaan, yaitu dengan melakukan penilaian atas kualitas aktiva produktif (termasuk pembiayaan). Semakin besar jumlah pembiayaan yang tergolong dalam pembiayaan bermasalah maka semakin tinggi pula resiko yang dihadapi bank, sehingga bank Indonesia mewajibkan bank untuk membentuk cadangan penyisihan penghapusan pembiayaan terhadap sejumlah pembiayaan bermasalah.
Penentuan besaran resiko dimaksudkan sebagai tindakan berjaga-jaga terhadap kemungkinan terjadinya resiko pembiayaan dikemudian hari. Meskipun dalam praktiknya mungkin saja pada nasabah tertentu (prime customer), resiko tidak diperhitungkan dalam menetapkan nisbah bagi hasil.
Premi resiko ini dibebankan dengan persentase tertentu dalam nisbah bagi hasil, dengan perhitungan cadangan (penyisihan) penghapusan sebagai berikut:
v Cadngan Umum:
1% dari total aktiva produktif (dalam hal ini pembiayaan)
v Cadangan Khusus:
a.    25% dari pembiayaan dalam perhatian khusus (special mention)
b.    50% dari pembiayaan kurang lancar (substandard)
c.    75% dari pembiayaan diragukan (doubtful)
d.   100% dari pembiayaan macet (loss)
Asumsi bagi debet pembiayaan yang diberikan rata-rata sebesar Rp. 101.573.245, dan kolektibilitas pembiayaan: lancar 85%, dalam perhatian khusus 5%, kurang lancar 5%, diragukan 3%, dan macet 2%, maka jumlah cadangan penyisihan penghapusan pembiayaan dapat dihitung seperti tabel di bawah ini
Kolektibilitas kredit
Kolektibilitas
Kredit (%)
Pembiayaan
Yang
diklasifikasikan
Cadangan
Penyisihan
Penghapusan (%)
Jumlah penyisihan cad. Penghapusan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)=(3)x(4)
-cadangan umum:
-
-
0.1
0,12
-cadangan khusus:


-
-
1.       Lancar
85
86.337.258,25
-
-
2.       Dlm perhatian khusus
5
5.078.662,25
25
1.269.665,56
3.       Kurang lancer
5
5.078.662,25
50
2.539.331,12
4.       Diragukan
3
3.047.197,35
75
2.285.398,10
5.       Macet
2
2.031.464,90
100
2.031.464,90
Jumlah
100
101.573.245,00

8.125.859,59
Berdasarkan data pada tabel di atas resiko pembiayaaan dapat dihitung sebagai berikut:
Total penyisihan cadangan penghapusan            8.125.859,59      x100% = 8,000%
Total pembiayaan yang diklasifikasikan         101.574.245,00

Selanjutnya dengan menggunakan angka-angka perhitungan di atas dapat dihitung tingkat keuntungan yang diinginkan oleh bank sebagai berikut:
Beban dana aktif                  8,5157%
Beban overhead                   2,2744%
Beban dana                                    10.7901%       
Margin                                              2.4613%       
Pajak                                                0,8614%
Resiko                                             8,0000% +
Tingkat keuntungan                       22.1128%
Perhitungan tingkat keuntungan yang diharapkan bank tersebut merupakan tingkat penentuankeuntungan dasar, dan penerapannya kepada setiap nasabah dapat saja berbeda antara satu nasabah dengan nasabah lain, yang didasarkan atas berbagai pertimbangan melalui menyelesaian.
Penyelesaian juga dapat dilakukan pada saat melakukan perhitungan pada cadangan resiko, beban overhead, seperti terlihat pada berbagai ilustrasi berikut:


Alternatif 1
Alternatif 1
Alternatif 1
Alternatif 1
Beban dana efektif

7,9116
7,9116
7,9116
7,9116
Baban overhead
+
2,2743
2,2500
2,0000
1,7500
Beban dana

10,1859
10,1616
9,9116
9,6116
Margin
+
2,4613
2,0000
1,5000
1,5000
Pajak (35% x spread)
+
0,8614
0,7000
0,5250
0,5250
Resiko
+
8,0000
2,5000
2,0000
1,7500
Tingkat keuntungan

21,5086
15,3616
13,9366
13,3866
Perbedaan tersebut disebabkan antara lain sebagai akibat:
·                     Komposisi atau struktur dana yang berhasil dihimpun
·                     Jangka waktu menurut jenis dana
·                     Jenis pembiayaan
·                     Sifat pembiayaan
·                     Jangka waktu pembiayaan
·                     Kualitas pembiayaan nasabah
·                     Jaminan yang diserahkan oleh nasabah
·                     Keeratan hubungan bisnis antara bank dengan nasabah
·                     Prime customer dan non prime customer
·                     Tingkat efisiensi
·                     Kualitas pembiayaan bank
·       Bidang usaha nasabah

b.      Perkiraan kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai.
Diperoleh dari data historis tingkat rata-rata usaha yang akan dibiayai, misalnya diketahui bahwa dari data historis usaha tersebut ternyata memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan sebesar 30%. Hal ini dengan memperhitungkan:
1)      Perkiraan penjualan meliputi:
a.       Volume penjualan setiap transaksi per bulan
b.      Frekuensi penjualan setiap bulan
c.       Fluktuasi harga penjualan
d.      Rentang harga penjualan yang dapat dinegosiasikan
e.       Margin keuntungan setiap transaksi
2)      Lama cash to cash cycle, meliputi:
a)      Lama proses barang
b)      Lama proses persediaan
c)      Lama proses piutang
3)      Perkiraan biaya-biaya langsungberkaitang dengan kegiatan penjualan, seperti biaya pengangkutan, biaya pengemasan, dan biaya-biaya lain yang dikategorikan dalam cash of goods sold (COGS)
4)      Perkiraan biaya-biaya tidak langsung berkaitan dengan kegiatan penjualan seperti biaya sewa kantor, biaya gaji karyawan, dan biaya-biaya lain yang dikategorikan dalam overhead cost
5)      Delayed factor, tambahan waktu yang ditambahkan pada cash to cash cycle untuk mengantisipasi timbulnya keterlambatan pembayaran dari nasabah kepada bank.

c.       Menghitung nisbah hak nasabah.
Didapat dari selisih antara tingkat keuntungan yang diharapkan oleh pihak bank dengan perkiraan kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai dibagi dengan perkiraan kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai, maka dapat dihitung sebagai berikut:
(30% - 22,1128%) : 30% = 7,8872% : 30% = 0,26

d.      Menghitung nisbah hak bank.
Didapat dari sisa hak nasabah, sehingga dapat dihitung sebagai berikut:
(30% - 7,8872%) : 30% = 22,1128% : 30% = 0,74
Nisbah yang terbentuk adalah 26 : 74. Berarti dari tingkat keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut, maka, 26% menjadi haknya nasabah dan 74% merupakan haknya bank. Jika keuntungan sebesar Rp. 100 juta maka hak nasabah Rp. 26 juta (Rp. 100 juta x 26%) dan hak bank sebesar Rp. 74 juta (Rp. 100 juta x 74%).

2.      Produk pembiayaan berbasis Natural Certainty Contracts (NCC)
Yakni akad bisnis yang memberikan kapastian pendapatan baik dari segi jumlah maupun waktu seperti murabahah dan ijarah dengan menerapkan tingkat margin atau tingkat hasil sewa.
Adapun proses penentuan tingkat margin atau tingkat hasil sewa pada pembiayaan berbasis NCC hampir sama dengan proses penentuan tingkat keuntungan yang diharapkan pihak bank pada pembiayaan berbasis NUC sebagaimana telah diterangkan di atas, dengan perincian sebagai berikut:
Beban dana aktif                       8,5157%
Beban overhead                        2,2744%
Beban dana                             10.7901%       
Margin                                       2.4613%       
Pajak                                         0,8614%
Resiko                                      8,0000% +
Tingkat keuntungan                22.1128%
Selanjutnya dasar perhitungan tersebut dijadikan penentuan tingkat margin atau tingkat hasil sewa pembiayaan yang ditawarkan kepada nasabah sesuai dengan akad yang digunakan masing-masing.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Setelah mempelajari berbagai macam produk pembiayaan bank syariah, kita akan memasuki pembahasan tentang bagaimana menetapkan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan sehingga bank syariah dapat memperoleh return yang maksimal. Dengan demikian, bank syariah dapat pula memberikan bagi hasil yang maksimal kepada dana pihak ketiga karena semakin tinggi keuntungan yang diperoleh bank, semakin tinggi pula bagi hasil yang diberikan bank kepada pihak ketiga, dan begitu sebaliknya.
Dalam menghitung margin harus memenuhi syarat. Marjin keuntungan =f (plafnd) hanya bisa dihitung apabila komponen-komponen yang dibawah ini tersedia
f.       Jenis perhitungan marjin keuntungan
g.      Plafond pembiayaan sesuai jenis
h.      jangka waktu pembiayaan
i.        tingkat marjin keuntungan pembiayaan
j.        pola tagihan atau jatuh tempo tagihan (baik harga pokok maupun marjin keuntungan)



DAFTAR PUSTAKA

Rivai Veithzal, Islamic Banking, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2010.
Darmawi Herman, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012.
Karim, Adiwarman Azwar, Bank Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.                    







Tidak ada komentar:

Posting Komentar