KONSEP PERHITUNGAN MARGIN
Makalah ini dibuat untuk memenihi tugas mata
kuliah Manejemen Perbankan Syariah
Widhiya Ninsiana, M.Hum
Disusun Olah
Ayu Pandraiti 13102424
JURUSAN SYARIAH
PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
Th. 2015
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. 1
DAFTAR ISI.............................................................................................. 2
BAB 1 PENDAHULUAN......................................................................... 3
A. Latar Belakang................................................................................. 3
BAB 11 PEMBAHASAN.......................................................................... 4
A.
Perhitungan Biaya Margin............................................................... 4
B.
Persyaratan Untuk Perhitungan Margin Keuntungan...................... 7
C.
Macam-macam Margin..................................................................... 8
BAB III PENUTUP................................................................................... 23
A. Kesinpulan....................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 24
BAB 1
PENDAHULUAN
Setelah mempelajari berbagai macam produk
pembiayaan bank syariah, kita akan memasuki pembahasan tentang bagaimana
menetapkan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan sehingga bank
syariah dapat memperoleh return yang maksimal. Dengan demikian, bank syariah
dapat pula memberikan bagi hasil yang maksimal kepada dana pihak ketiga karena
semakin tinggi keuntungan yang diperoleh bank, semakin tinggi pula bagi hasil
yang diberikan bank kepada pihak ketiga, dan begitu sebaliknya.
Selain dituntut untuk mematuhi aturan-aturan
syariah, bank syariah juga diharapkan mampu memberikan bagi hasil kepada dana
pihak ketiga minimal sama, atau bahkan lebih besar, bari pada suku bunga yang
berlaku di bank konvensional serta menerapkan margin keuntungan pembiayaan yang
lebih rendah dari pada suku bunga kredit di bank konvensional.
Untuk merealisasikan konsep tersebut, bank
syariah harus dikelola secara optimal berlandaskan prinsip-prinsip amanah,
sidik, fatanah, dan tabliq, termasuk dalam hal kebijakan penetapan margin
keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan.
BAB II
PENBAHASAN
A.
Perhitungan
Biaya Margin
Biaya margin
adalah biaya yang dibayarkan untuk menghasilkan satu unit tambahan dana, untuk
mendapatkan penghasilan (return) atas aset tambahan yang dibeli dengan dana
itu. Untuk menjelaskan konsep ini deberikan pendekatan yang sangat
disederhanakan, yaitu menentukan marginal cost untuk satu sumber dana saja yang
hendak dipergunakan oleh bank yang bersangkutan.
Contoh:
misalkan sebuah bank ingin menarik suatu dana jang biayanya 8%, sedangkan 22%
dari dana itu akan dipakai sebagai non earning aset dan biaya untuk memperoleh
serta pelayanan rekening tersebut adalah 2,5%. Hitunglah biaya marginalnya ,
lalu gunakan biaya ini sebagai basis untuk menentukan harga aset yang akan
ditarik ka dalam bank.
1- % non
earning assets 1-0,22
Pooled Marginal Cost of Funds
alternatif
kedua adalah menggunakan perhitungan avarage marginal cost. Dalam tabel
di bawah ini diasumsikan bahwa bank ini diharapkan tunbuh 14 milyar dalam tahun
depan, terutama melalui lima sumber pendanaan (financing). Biaya bunga, biaya
sumua aset-aset yang lain dan persentase dalam non-earning assets yang
diharapkan dalam tahun berikutnya, penghasilan yang diperlukan atas earning
aset untuk menutup biaya yang di pool (pooled cost of founds) adalah 14,56%,
diperolah dengan membagi total biaya dana yang ditarik dengan jumlah dana yang
dapat ditambahkan dalam earning aseets.
Contoh
perhitungan biaya dana marginal
Jenis data
|
(1)
Jmlh pertambahan
|
(2)
Persentase aset yang dapat diinvestasikan
|
(3)
Jumlah yg dapat diinvestasikan
|
(4)
Interest & biaya lain
|
Total biaya (1)X(4)
|
Tabungan
|
3
|
78%
|
2,32
|
10,5%
|
0,315
|
Sertifikat
pasar uang
|
5
|
93%
|
4,65
|
12,6%
|
0,630
|
Sertifikat
deposito
|
2
|
93%
|
1,86
|
14,1
|
0,282
|
Deposito
berjangka
|
3
|
93%
|
2,79
|
12,1
|
0,366
|
Ekuitas yang
mendukung
|
1
|
96%
|
0,96
|
24,2
|
0,242
|
Total
|
14
|
|
12,60
|
|
1,835
|
Total
jmlah tambahan dana 14
Penghasilan yang dibutuhkan atas
earning asset =
Dana yg bisa
diinvestasikan 12,60
Weighted Avarage Projected Cost sebagai
Perkiraan Biaya Marginal Dana
Teori finansial menyarankan bahwa jika sebuah bank diasumsikan
telah didanai dengan dana yang keseluruhan biayanya paling rendah, maka biaya
marginal dananya akan sama dengan weighted
Avarage Projected Cost of fund.
Contoh perhitungan biaya dana yang
diproyeksikan
Jenis dana
|
Jumlah rata-rata (Rp)
|
Biaya proses (%)
|
Total biaya (Rp)
|
Simpanan giro tidak berbunga
|
32
|
4,6%
|
1,472
|
Simpanan giro berbunga
|
12
|
10,5%
|
1,260
|
Tabungan
|
6
|
9,0%
|
0,540
|
Rekening pasar uang
|
25
|
12,6%
|
3,150
|
Deposito berjangka
|
20
|
12,1%
|
2,420
|
Sertifikat lainnya
|
34
|
14,1%
|
4,794
|
Deposito berjangka lainya
|
12
|
12,2%
|
1,464
|
Pinjaman jangka pendek
|
6
|
14,1%
|
0,846
|
Liabilitas lainnya
|
1
|
8,1%
|
0,081
|
Saham ekuitas
|
2
|
24,2%
|
2,904
|
Total
|
160
|
|
18,931
|
160
Penghasilan
yang dibutuhkan atas aset non-kas
untuk menutup biaya dana yang dapat diinvestasikan berjumlah 141,5 adalah:
141,5
B.
Persyaratan Untuk Perhitungan Margin Keuntungan
Marjin keuntungan
=f (plafnd) hanya bisa dihitung apabila komponen-komponen yang dibawah ini
tersedia
a.
Jenis
perhitungan marjin keuntungan
b.
Plafond
pembiayaan sesuai jenis
c.
jangka
waktu pembiayaan
d.
tingkat
marjin keuntungan pembiayaan
e.
pola
tagihan atau jatuh tempo tagihan (baik harga pokok maupun marjin keuntungan)
Tanggal
jatuh tempo merupakan tanggal yang tidak termasuk dalam perhitungan hari marjin
keuntungan.
Contoh
:
Pola
tagihan bulanan yaitu pembiayaan dimulai tanggal 05 maret 2000 dan tagihan
pertama jatuh tempo pada tanggal 05 april 2000. Maka jumlah hari yang
dihitung adalah (05-03-2000
dikurangi 05-04-2000 ) tidak termasuk 05-04-2000, karena kewajiban nasabah
secara efektif hanya sampai dengan tanggal 04-04-2000 jam 23:59 WIB dan
tanggal 04-04-2000 jam 00:00 WIB sudah jatuh tempo, sehingga tanggal
04-04-2000 tidak termasuk
|
C.
Macam-Macam Marjin
1.
Marjin
keuntungan menurun
Marjin keuntungn menurun adalah perhitungan marjin keuntungan yang semakin
menurun sesuai dengan menurunnya harga pokok, sebagai akibat adanya
cicilan/angsuran harga pokok,jumlah angsuran (harga pokok dan marjin
keuntungan)yang dibayar nasabah setiap bulan semakin menurun.
Contoh:
1.
Nasabah
dengan plafond,PLFN = Rp.100.000.0000.00
2.
Jangka
waktu pembiayaan 1 tahun
3.
Tingkat
marjin keuntungan setahun. MRJ = 16%
Maka jadwal angsuran pembiayaan
adalah sebagai berikut :
Ø Angsuran harga pokok
perbulan,APPB = (PLFN/12) = 8,333,333,33
Ø Pencairan 05-03-2000 sejumlah Rp.100.000.000.00
No
|
Tanggal
|
Pokok
|
Marjin
keuntungan
|
1.
|
O5-04-2000
|
APPB
|
((PLFN-((No-1)*APPB))
*MRJ))/12
|
2.
|
05-05-2000
|
APPB
|
((PLFN-((No-1)*APPB))
*MRJ))/12
|
3.
|
05-06-2000
|
APPB
|
((PLFN-((No-1)*APPB))
*MRJ))/12
|
12.
|
05-04-2001
|
APPB
|
((PLFN-((No-1)*APPB))
*MRJ))/12
|
Jadi untuk menghitung angsuran ke 2
maka :
APPB= Pokok= 8,333,333,33
((PLFN-((No-1)*APPB)) *MRJ))/12 =
marjin keuntungan =
((100,000,000 –
((2-1)*8,333,333,33)) * 0.16)/12= Rp. 1,222,222,22
Angsuran 2
Angsuran Harga pokok = Rp. 8,333,333,33
Rp.
9,555,555,55
Angsuran ke 5 =
APPB = Pokok= 8,333,333,33
((100,000,000-((5-1)*8,333,333,33))*0,16)/12
= Rp. 888,888,88
Angsuran harga pokok = Rp. 8,333,333,33
Rp. 9,222,222,2
2.
Marjin
keuntungan rata-rata
Marjin keuntungan rata-rata adalah marjin keuntungan menurun yang
perhitungan secara tetap dan jumlah angsuran (harga pokok dan marjin keuntungan
) dibayar nasabah tetap setiap bulan.
Contoh
1.
Nasabah
dengan plafond, PLFN = Rp. 100,000,000.00
2.
Jangka
waktu pembiayaan dalam bulan JWK = 12,atau 1 tahun
3.
Tingkat
marjin keuntungan setahun,MRJ = 16%
Maka jadwal angsuran pembiayaan
adalah sebagai berikut :
Ø Pencairan 05-03-2000 sejumlah Rp. 100,000,000,00
Ø APPB = PLFN/12 (1 tahun -12 bulan )
Ø Marjin keuntungan = ((JWK +1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
No
|
Tanggal
|
Pokok
|
Marjin
keuntungan
|
1
|
05-04-2000
|
APPB
|
((JWK
+1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
|
2
|
05-05-2000
|
APPB
|
((JWK
+1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
|
3
|
05-06-2000
|
APPB
|
((JWK
+1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
|
12
|
05-04-2001
|
APPB
|
((JWK
+1) / (2*JWK))*PLFN * (MRJ/12)
|
Maka rumus nya adalah :
Angsuran (i) =Harga Pokok (I) +
Marjin Keuntungan (i), untuk i = 1s/d JWK
|
||
Angsuran
Harga Pokok (i) = APPB = 100,000,000,00/12 = Rp. 8,333,333.33
|
||
Angsuran
marjin
Keuntungan
(i) =
|
((JWK+1)/(2*
JWK))*PLFN*(MRJ/12)
((12+1)/(2*12))*100,000,000
*(0.16/12)
|
=Rp.
720,000.00
|
|
Total
|
= Rp. 9,053,333.33
|
3.
Marjin
keuntungan flat
Marjin
keuntungan flat adalah perhitungan marjin keuntungan terhadap nilai harga pokok
pembiayaan secara tetap dari suatu period eke periode lainnya, walaupun baki
debednya menurun sebagai akibat dari adanaya angsuran harga pokok.
Contoh
1.
Nasabah
dengan plafond, PLFN= Rp. 100,000,000.00
2.
Jangka
waktu pembiayaan dalam bulan JWK =12,atau 1 tahun
3.
Tingkat
marjin keuntungan setahun, MRJ =16%
4.
K= angsuran ke 1,2,3… dan seterusnya.
Maka jadwal angsuran pembiayaan
adalah sebagai berikut:
Ø Pencairan 05-03-2000 sejimlah 100,000,000.00
Ø APPB(k) = Harga pokok (k) = PLFN /JWK
Ø APMB (k) =Marjin keuntungan (k) = (PLFN/JWK) * (MRJ/12)
Maka angsuran ke 5 adalah:
Angsuran
harga pokok (5) = (100,000,000/12) = Rp. 8,333,333.33
|
|
Angsuran
marjin = (100,000,000/12)*(0,16/12) =Rp. 444,444.44
keuntungan (5)
|
|
Total
|
=
Rp. 8,777,777.77
|
4.
Marjin
keuntungan annuitas
Marjin
keuntungan annuitas adalah marjin keuntungan yang diperoleh dari perhitungan
secara annuitas. Perhitungan annuitas adalah suatu cara pengembalian pembiayaan
dengan pembayaran angsuran harga pokok dan marjin keuntungan secara tetap.
Perhitungan ini akan menghasilkan pola angsuran harga pokok yang sem,akin besar
dan marjin keuntungan yang semakin menurun.
Penentuan
tingkat margin pembiayaan di perbankan syariah berbeda dengan penentuan tingkat
margin pembiayaan yang dilakukan oleh bank konvensional. Karena proses
pembiayaan dalam bank islam secara umum terbagi menjadi dua prinsip, yakni
sebagai berikut:
1.
Produk
pembiayaan berbasis Natural Uncertainty Contracts (NUC)
Yakni akad bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan (return),
baik dari segi jumlah maupun waktu seperti mudharabah dan musyarakah
dengan menerapkan tingkat nisbah bagi hasil terhadap produk tersebut.
Proses
penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan ini ditentukan dengan mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
a.
Tingkat
keuntungan yang diharapkan pihak bank.
Hal
ini dipengaruhi oleh beberapa komponen yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
pasar meliputi:
1)
Beban
dana operasional
Merupakan beben dana operasional yang langsung dikeluarkan bank
untuk memperoleh sejumlah dana tertentu dari shohibul maal, baik
untuk simpanan giro, tabungan atau deposito berjangka. Besarnya dana
operasional ini sangat tergantung pada seberapa besar bonus atau imbal bagi
hasil yang diberikan kepada shohibul maal. Semakin tinggi bonus atau
imbal bagi hasil maka akan semakin tinggi pula beban dana operasional dan
demikian pula sebaliknya.
Contoh:
Total dana efektif 159.523.509.351
2)
Beban
dana efektif
Merupakan beban dana operasional yang dikeluarkan bank setelah
diperhitungkan dengan cadangan likuiditas wajib minimum yang harus dipelihara
oleh bank dan selebihnya dapat disalurkan kepada para mudharib berupa
penempatan dana, dalam berbagai bentuk pembiayaan. Semakin besar jumlah
cadangan wajib minimum yang dipelihara maka semakin meningkatkan jumlah beban
dana bank , karena semakin kecil jumlah dana yang dapat disalurkan kembali
kepada mudharib.
Tahapan
perhitungan beban dan efektif, dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)
Tampilkan
dana menurut jenisnya
b)
Hitung
Reserve Requirement (RR) sesuai ketentuan bank Indonesia, misalnya 5% (idealnya
adalah RR yang efektif terjadi pada bank masing-masing)
c)
Kurangkan
dari saldo rata-rata perjenis dana
d)
Hitung
beban efektif, dengan rumus:
Berdasarkan
hasil perhitungan beban dana efektif di atas sudah dapat dipastikan bahwa beban
dana efektif akan selalu lebih tinggi dari beban dana operasional bank, karena
bank harus membayar setiap satu rupiah dana yang dihimpun hanya dapat
dialokasikan untuk pembiayaan sebesar 95% dari total dana, sebagai akibat
adanya ketentuan kewajiban memelihara Resever Requirement (misal 5%)
3)
Beban
Overhead
Komponen yang diperhitungkan dalam beban overhead ini masih
terdapat perbedaan persepsi diantara para banker’s, namun demikian idealnya
seluruh beban dana di luar baban dana yang digunakan dalam menghimpun dana
serta beban yang di keluarkan dalam rangka pengelolaan penyaluran pembiayaan
sepatutnya diperhitungkan sebagai beban overhead.
Begitu juga berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dalam
menunjang operasional tentu menimbulkan beban baru misal biaya gaji
(kompensasi) SDM, administrasi dan umum, dan beban lainnya. Misalnya, beban
overhead yang dikeluarkan bank salama satu tahun adalah sebesar Rp. 5.000.000,
sedangkan total earning assets (Sertifikat Bank Indonesia, penempatan lainnya
BI, giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, surat berharga yang
dimiliki, obligasi, surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali,
pembiayaan yang diberikan, penyertaan, dan lain-lain) adalah sebesar Rp.
200.000.000, maka,
Total
earning aseet 228.377.433 =2,2744%
Tiap bank dalam menetapkan persentase beban overhead akan berbeda,
karena sangat tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Tinggi rendahnya
beban overhead suatu bank sangat tergantung efisiensi pada masing-masing bank
dan kemampuan bank dalam mengendalikan penggunaan biaya dalam mengelola earning
aseets. Overhead cost antara corporate banking dan retail banking akan berbeda,
karena bagi corporate banking sudah dapat dipastikan overhaed cost-nya akan
lebih rendah dibanding dengan retail banking. Sehingga belum ada kajian yang
menyatakan berapa besar beban overhead yang ideal bagi suatu bank.
4)
Beban
dana
Merupakan beban dana efektif setalah ditambah dengan beban
overhead. Jadi = Beban dana efektif + beban overhead = 8,5157% + 2,2744% =
10,7901%.
5)
Margin
(Laba yang Diinginkan)
Setiap bank melakukan transaksi selalu menginginkan atau memperoleh
laba yang maksimal atau optimal. Penetapan laba yang diinginkan ini memerlukan
perhitungan dan pertimbangan yang matang, karena akan berakibat pada tingkat
margin atau imbal bagi hasil menjadi tinggi. Dalam menetapkan margin ini juga
memperhatikan kondisi persaingan, kondisi nasabah serta menurut jenis proyek
yang dibiayai.
Semakin besar pembiayaan berkualitas telah disalurkan bank pada nasabah
akan menentukan kemampuan bank dalam menghasilkan net margin,sehingga basar
kecilnya pembiayaan berkualitas dan berpengaruh terhadap margin yang diperoleh
bank, selanjutnya terbuka peluang bagi bank untuk menekan margin dan akhirnya
dapat menekan tingkat margin atau nisbah bagi hasil.
Margin biasanya dinyatakan dalam suatu persentase, misalnya dalam
menghitung tingkat margin atau nisbah bagi hasil bank menetapkan spread sebesar
2,4613% yang dihitung dari perkiraan keuntungan yang diinginkan oleh bank.
Proyeksi tersebut dapat saja dikuantifikasi dengan menghitung berapa jumlah
keuntungan diperkirakan dengan jumlah rata-rata outstanding loan dalam satu
bulan.
Contoh: Proyeksi
keuntungan sebasar Rp. 15.000.000, sementara proyeksi penyaluran pembiayaan sebesar
Rp. 101.573.245, maka spread adalah Rp. 2.500.000 atau Rp.101.573.245 =
2,4613%.
6)
Cadangan
Resiko pembiayaan bermasalah
Hal ini merupakan salah satu komponen dalam menetapkan tingkat
margin atau nisbah bagi hasil suatu bank. Kemungkinan resiko yang dihadapi bank
dalam penyaluran pembiayaan tidak dapat dihindarkan berupa resiko gagal bayar
dari nasabah tertentu, sehingga dalam menentukan besarnya tingkat margin atau
nisbah bagi hasil yang dibebankan kapada nasabah, faktor resiko ini perlu
diperhitungkan sebagai salah satu komponen penentu terhadap bunga pembiayaan
dan resiko ini dapat terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Premi resiko yang akan diperhitungkan ini dapat diperoleh dari
pengalaman bank dalam mengelola pembiayaan, yaitu dengan melakukan penilaian
atas kualitas aktiva produktif (termasuk pembiayaan). Semakin besar jumlah
pembiayaan yang tergolong dalam pembiayaan bermasalah maka semakin tinggi pula
resiko yang dihadapi bank, sehingga bank Indonesia mewajibkan bank untuk
membentuk cadangan penyisihan penghapusan pembiayaan terhadap sejumlah
pembiayaan bermasalah.
Penentuan besaran resiko dimaksudkan sebagai tindakan berjaga-jaga
terhadap kemungkinan terjadinya resiko pembiayaan dikemudian hari. Meskipun
dalam praktiknya mungkin saja pada nasabah tertentu (prime customer), resiko
tidak diperhitungkan dalam menetapkan nisbah bagi hasil.
Premi resiko ini dibebankan dengan persentase tertentu dalam nisbah
bagi hasil, dengan perhitungan cadangan (penyisihan) penghapusan sebagai
berikut:
v Cadngan Umum:
1%
dari total aktiva produktif (dalam hal ini pembiayaan)
v Cadangan Khusus:
a.
25%
dari pembiayaan dalam perhatian khusus (special mention)
b.
50%
dari pembiayaan kurang lancar (substandard)
c.
75%
dari pembiayaan diragukan (doubtful)
d.
100%
dari pembiayaan macet (loss)
Asumsi bagi
debet pembiayaan yang diberikan rata-rata sebesar Rp. 101.573.245, dan
kolektibilitas pembiayaan: lancar 85%, dalam perhatian khusus 5%, kurang lancar
5%, diragukan 3%, dan macet 2%, maka jumlah cadangan penyisihan penghapusan
pembiayaan dapat dihitung seperti tabel di bawah ini
Kolektibilitas
kredit
|
Kolektibilitas
Kredit
(%)
|
Pembiayaan
Yang
diklasifikasikan
|
Cadangan
Penyisihan
Penghapusan
(%)
|
Jumlah
penyisihan cad. Penghapusan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)=(3)x(4)
|
-cadangan
umum:
|
-
|
-
|
0.1
|
0,12
|
-cadangan
khusus:
|
|
|
-
|
-
|
1.
Lancar
|
85
|
86.337.258,25
|
-
|
-
|
2.
Dlm
perhatian khusus
|
5
|
5.078.662,25
|
25
|
1.269.665,56
|
3.
Kurang
lancer
|
5
|
5.078.662,25
|
50
|
2.539.331,12
|
4.
Diragukan
|
3
|
3.047.197,35
|
75
|
2.285.398,10
|
5.
Macet
|
2
|
2.031.464,90
|
100
|
2.031.464,90
|
Jumlah
|
100
|
101.573.245,00
|
|
8.125.859,59
|
Berdasarkan
data pada tabel di atas resiko pembiayaaan dapat dihitung sebagai berikut:
Total pembiayaan yang diklasifikasikan 101.574.245,00
Selanjutnya
dengan menggunakan angka-angka perhitungan di atas dapat dihitung tingkat
keuntungan yang diinginkan oleh bank sebagai berikut:
Beban dana
aktif 8,5157%
Beban overhead 2,2744%
Beban dana 10.7901%
Margin 2.4613%
Pajak 0,8614%
Resiko 8,0000%
+
Tingkat
keuntungan 22.1128%
Perhitungan
tingkat keuntungan yang diharapkan bank tersebut merupakan tingkat
penentuankeuntungan dasar, dan penerapannya kepada setiap nasabah dapat saja
berbeda antara satu nasabah dengan nasabah lain, yang didasarkan atas berbagai
pertimbangan melalui menyelesaian.
Penyelesaian
juga dapat dilakukan pada saat melakukan perhitungan pada cadangan resiko,
beban overhead, seperti terlihat pada berbagai ilustrasi berikut:
|
|
Alternatif 1
|
Alternatif 1
|
Alternatif 1
|
Alternatif 1
|
Beban dana efektif
|
|
7,9116
|
7,9116
|
7,9116
|
7,9116
|
Baban overhead
|
+
|
2,2743
|
2,2500
|
2,0000
|
1,7500
|
Beban dana
|
|
10,1859
|
10,1616
|
9,9116
|
9,6116
|
Margin
|
+
|
2,4613
|
2,0000
|
1,5000
|
1,5000
|
Pajak (35% x spread)
|
+
|
0,8614
|
0,7000
|
0,5250
|
0,5250
|
Resiko
|
+
|
8,0000
|
2,5000
|
2,0000
|
1,7500
|
Tingkat keuntungan
|
|
21,5086
|
15,3616
|
13,9366
|
13,3866
|
Perbedaan
tersebut disebabkan antara lain sebagai akibat:
·
Komposisi
atau struktur dana yang berhasil dihimpun
·
Jangka
waktu menurut jenis dana
·
Jenis
pembiayaan
·
Sifat
pembiayaan
·
Jangka
waktu pembiayaan
·
Kualitas
pembiayaan nasabah
·
Jaminan
yang diserahkan oleh nasabah
·
Keeratan
hubungan bisnis antara bank dengan nasabah
·
Prime
customer dan non prime customer
·
Tingkat
efisiensi
·
Kualitas
pembiayaan bank
·
Bidang
usaha nasabah
b.
Perkiraan
kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai.
Diperoleh dari data historis tingkat rata-rata usaha yang akan
dibiayai, misalnya diketahui bahwa dari data historis usaha tersebut ternyata
memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan sebesar 30%. Hal ini dengan
memperhitungkan:
1)
Perkiraan
penjualan meliputi:
a.
Volume
penjualan setiap transaksi per bulan
b.
Frekuensi
penjualan setiap bulan
c.
Fluktuasi
harga penjualan
d.
Rentang
harga penjualan yang dapat dinegosiasikan
e.
Margin
keuntungan setiap transaksi
2)
Lama
cash to cash cycle, meliputi:
a)
Lama
proses barang
b)
Lama
proses persediaan
c)
Lama
proses piutang
3)
Perkiraan
biaya-biaya langsungberkaitang dengan kegiatan penjualan, seperti biaya
pengangkutan, biaya pengemasan, dan biaya-biaya lain yang dikategorikan dalam
cash of goods sold (COGS)
4)
Perkiraan
biaya-biaya tidak langsung berkaitan dengan kegiatan penjualan seperti biaya
sewa kantor, biaya gaji karyawan, dan biaya-biaya lain yang dikategorikan dalam
overhead cost
5)
Delayed
factor, tambahan waktu yang ditambahkan pada cash to cash cycle untuk
mengantisipasi timbulnya keterlambatan pembayaran dari nasabah kepada bank.
c.
Menghitung
nisbah hak nasabah.
Didapat dari selisih antara tingkat keuntungan yang diharapkan oleh
pihak bank dengan perkiraan kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai dibagi
dengan perkiraan kemampuan keuntungan usaha yang dibiayai, maka dapat dihitung
sebagai berikut:
(30%
- 22,1128%) : 30% = 7,8872% : 30% = 0,26
d.
Menghitung
nisbah hak bank.
Didapat dari sisa hak nasabah, sehingga dapat dihitung sebagai
berikut:
(30%
- 7,8872%) : 30% = 22,1128% : 30% = 0,74
Nisbah
yang terbentuk adalah 26 : 74. Berarti dari tingkat keuntungan yang diperoleh
dari usaha tersebut, maka, 26% menjadi haknya nasabah dan 74% merupakan haknya
bank. Jika keuntungan sebesar Rp. 100 juta maka hak nasabah Rp. 26 juta (Rp.
100 juta x 26%) dan hak bank sebesar Rp. 74 juta (Rp. 100 juta x 74%).
2.
Produk
pembiayaan berbasis Natural Certainty Contracts (NCC)
Yakni akad bisnis yang memberikan kapastian pendapatan baik dari
segi jumlah maupun waktu seperti murabahah dan ijarah dengan menerapkan tingkat
margin atau tingkat hasil sewa.
Adapun proses penentuan tingkat margin atau tingkat hasil sewa pada
pembiayaan berbasis NCC hampir sama dengan proses penentuan tingkat keuntungan
yang diharapkan pihak bank pada pembiayaan berbasis NUC sebagaimana telah
diterangkan di atas, dengan perincian sebagai berikut:
Beban dana
aktif 8,5157%
Beban overhead 2,2744%
Beban dana 10.7901%
Margin 2.4613%
Pajak 0,8614%
Resiko 8,0000%
+
Tingkat
keuntungan 22.1128%
Selanjutnya dasar perhitungan tersebut dijadikan penentuan tingkat
margin atau tingkat hasil sewa pembiayaan yang ditawarkan kepada nasabah sesuai
dengan akad yang digunakan masing-masing.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Setelah mempelajari berbagai macam produk
pembiayaan bank syariah, kita akan memasuki pembahasan tentang bagaimana
menetapkan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan sehingga bank
syariah dapat memperoleh return yang maksimal. Dengan demikian, bank syariah
dapat pula memberikan bagi hasil yang maksimal kepada dana pihak ketiga karena
semakin tinggi keuntungan yang diperoleh bank, semakin tinggi pula bagi hasil
yang diberikan bank kepada pihak ketiga, dan begitu sebaliknya.
Dalam menghitung margin harus memenuhi syarat.
Marjin keuntungan =f (plafnd) hanya
bisa dihitung apabila komponen-komponen yang dibawah ini tersedia
f.
Jenis
perhitungan marjin keuntungan
g.
Plafond
pembiayaan sesuai jenis
h.
jangka
waktu pembiayaan
i.
tingkat
marjin keuntungan pembiayaan
j.
pola
tagihan atau jatuh tempo tagihan (baik harga pokok maupun marjin keuntungan)
DAFTAR PUSTAKA
Rivai Veithzal, Islamic Banking, Jakarta: Sinar Grafika
Offset, 2010.
Darmawi Herman, Manajemen Perbankan,
Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012.
Karim, Adiwarman Azwar, Bank Islam,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar